Buku ini membahas tentang sistem perwakilan yang dianut di Republik Indonesia dari perspektif Ilmu Hukum Ketatanegaraan. Dalam hal ini kedudukan, tugas dan wewenang MPR RI baik sebelum maupun sesudah dilakukannya perubahan UUD 1945. Menarik untuk ditelaah mengenai prediksi keberadaan lembaga MPR RI kedepan, sehubungan dengan periode waktu, yaitu ; 1. 18 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949, pada …