Buku Guru Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/Mts Kelas VII
Buku Guru Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/Mts kelas VIII
Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikap berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi)n yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikap berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi)n yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Buku IPS Terpadu ini disusun Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikapi berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi) yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikap berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi)n yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikap berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi)n yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Dengan mempelajari buku IPS Terpadu ini, siswa diharapkan dapat memiliki kemampuan memahami, mendeskripsikan, serta menyikap berbagai fenomena alam, sosial, dan ekonomi (Geografi, Sosiologi, Sejarah, dan Ekonomi)n yang menyangkut ruang dan waktu di lingkungan sekitar siswa dalam kehidupannya sehari-hari.
Buku ini berisikan undang-undang tentang perlindungan anak.