Text
DPRD & Otonomi Daerah setelah Amandemen UUD 1945 & UU Otonomi Daerah 2004
Tanpa terasa, tenyata indonesia telah mengalami "revolusi" atau perubahan cepat sejak jatuhnya Suharto tahun 1998. Hal itu ditandai dengan era reformasi, yaitu mengubah tahanan politik Orde Baru ke arah demokrasi yang barakar dan bersumber pada rakyat dan bukan "pseudo demokrasi' atau "demokrasi bikin-bikinan", atau "akal-akalan". Dalam kerangka koreksi atas penyimpanan yang dllakukan Orde Baru dalam pengaturan Pmerintahan Daerah UU nomor 5 Tahun 1974, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kedua Undang-undang ini mengatur Otonomi Daerah yang lebih luas
B001286 | 342.03 Mar d k.1 | My Library (342.03) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain