Text
Sekolah Bertaraf International
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang biasa disingkat menjadi RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan dasar Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, dan merupakan Sekolah Standar Nasional (SSN] yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.\r\n\r\nBuku ini membahas beberapa bab.\r\nBAB I Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional\r\nBAB II Manajemen Sekolah Bertaraf Internasional\r\nBAB III Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional\r\nBAB IV Evaluasi Sekolah Bertaraf Internasional\r\nBAB V Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional
Tidak tersedia versi lain