Text
MUTIARA KEPRIBADIAN
1. Bangsa Indonesia sungguh-sungguh merasa
bahagia, bahwa kita mempunyai tradisi yang
baik mengenai toleransi dan kerukunan aga-
ma. Tradisi dan kenyataan inilah yang antara
lain menguatkan sila Ketuhan Yang Maha Esa
dalam Pancasila kita. Sebaliknya, dengan
Pancasila itu harus kita kembangkan toleransi
agama. (Pidato Kenegaraan tanggal 16-8-
1967).
2. Suatu masyarakat, suatu bangsa yang mempe-
runcing perbedaan agama yang ada di dalam-
nya, akan senantiasa mengalami kesulitan-
kesulitan di dalam seluruh tubuh itu sendiri.
Apabila ia tidak dapat dikendalikan, mengaki-
batkan hancurnya kesatuan bangsa itu. (Pida-
to Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1967).
3. Agama bertolak dari keyakinan yang melekat
pada hati nurani manusia. Oleh karena itu
keyakinan agama bukan dipaksakan. Lebih-
lebih lagi tidak boleh dipaksakan dari luar.
Dilihat dari segi hidup kita sebagai satu
bangsa merdeka yang berpancasila, maka
kebebasan memeluk keyakinan agama itu
merupakan salah satu wujud daripada hak-hak
azasi menusia yang kita junjung tinggi.
07575/P/B/93 | 155.2/Das/m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain