Peruntukan waktu untuk mengikuti pendidikan dan penelitian telah saya peroleh dari Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Negeri Medan, tempat saya menjalankan tugas terhadap negara. Keadaan ini juga berlaku di Universiti Sains Malaysia, tempat saya mendapatkan ilmu pengetahuan.