T erbentuknya Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara RI hanya berselang satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus telah membawa persoalan tersendiri bagi bangsa Indonesia, karena terbukti selama kurang lebih 14 tahun Indonesia harus menggunakan UUD yang berganti-ganti. Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 temyata tidak cukup memuaskan, bahkan banyak yang memandang …