Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
300_Social Sciences
Reformasi Kekuasaan Presiden
Kekuasaan presiden diindonesia terllu dominan,padahal konstitusi (UUD'45 pasa 4 ayat 1)menggariskan bahwa kekuasaan presiden "tidak tak terbatas"
Tidak tersedia versi lain