Text
Referendum
Dimulai dengan Penjelasan Bapak Presiden Soeharto pada tanggal 26 Maret 1981 di Bangkok dan berakhir pada tanggal 18 Maret 1985 yaitu disahkannya Undang-Undang No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum, gagasan Referendum untuk mengubah UUD-1945 menjadi produk hukum nasional yang wajib ditaati dan dilaksanakan oleh setiap warganegara Indonesia.
Tidak tersedia versi lain