Text
Perisai perempuan: kesepakatan internasional untuk perlindungan perempuan
Belakangan ini pembicaraan tentang perempuan dan hak asasi manusia (HAM) baik yang berkaitan dengan konsepnya maupun implementasinya dalam arti tuntutan kaum perempuan terhadap pemenuhan hak asasinya semakin menonjol. Pada pokoknya kaum perempuan di seluruh dunia merasa bahwa mereka belum sepenuhnya dapat menikmati hak-hak mereka karena belum terjamin dalam peraturan perundangan di negara mereka masing-masing ataupun karena secara de facto hak-hak mereka belum dilaksanakan
Tidak tersedia versi lain