Text
Peralihan Kekuasaan: Kajian Teoritis dan Yuridis terhadap Pidato Nawaksara
Peralihan kekuasaan Presiden merupakan tem besar dalam ilmu politik dan ketatanegaraan. UUD 1945 telah memberikan ketentuan tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, namun dalam praktek tidak cukup dihormati. Karena itu, banyak ketentuan yang berkait dengan pergantian kekuasaan yang menambah atau bahkan menyimpang dari ketentuan UUD 1945. Itulah yang terjadi di sekitar periode peralihan kekuasaan Presiden Soekarno.
Tidak tersedia versi lain