Gangguan penggunaan zat (narkotika, alkohol, dan zat adiktif lain) merupakan suatu bentuk gangguan jiwa berupa penyimpangan peri laku yang berkaitan dengan penggunaan zat. Gangguan ini sering dijumpai pada usia remaja dan dewasa muda. Oleh karena itu, sering menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan orang tua, pendidik, maupun masyarakat pada umumnya.