"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA bertujuan untuk menilai kemampuan akademik siswa secara lebih komprehensif, dan hasil TKA akan digunakan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya (SMA), bukan sebagai penentu kelulusan…