Dengan cara kerja yang demikian, Lull beranggapan, bukunya ini mencerminkan pergeseran epistemologik yang amat penting di dalam sejarah perkembangan ilmu-ilmu sosial. Pergeseran tersebut, menurut dia, terjadi dari positivisme logik, yang berasumsi bahwa teori-teorinya bersifat universal, ke arah pengkajian teoretik dan empirik atas kebudayaan, yang lebih bersifat relatif.